Faktanews.co.id– Kepala Biro (Kabiro) Hubungan Masyarakat (Humas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengungkap alasan pengunduran dirinya.
Di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, mantan Jurubicara KPK era kepemimpinan KPK Agus Rahardjo mengungkap beberapa hal terkait situasi KPK saat ini.
“Menjadi pegawai KPK bagi kami sekaligus juga berjuang untuk pemberantasan korupsi dan untuk berjuang itu akan lebih maksimal juga harus dilandasi dengan independensi kelembagaan dan independensi dalam pelaksanaan tugas,” ungkapnya kepada wartawan Kamis sore (24/9).
Selain itu kata Febri, kondisi KPK saat ini sudah berubah. Hal itu juga merupakan isi surat pengunduran dirinya setelah berdiskusi dengan teman-temannya.
Febri mengulas tentang perubahan kelembagaan KPK. Kata Febri, aspek regulasi lembaga anti rasuah saat ini telah berubah.
Febri menyebut salah satu perubahan yang disebutkan mantan aktivis ICW ini adalah revisi KPK yang telah disepakati setahun lalu.
“Saya ingat betul 17 September 2019 revisi UU KPK disahkan. Tapi kami tidak langsung meninggalkan KPK pada saat itu. Kami bertahan di dalam dan berupaya untuk bisa berbuat sesuatu agar bisa tetap berkontribusi untuk pemberantasan korupsi,” tutur Febri.
Didalam twitternya Febri memohon maaf karena dirinya belum bisa merespon atas banyak dukungan & masukan terkait mundurnya dirinya.
“Dengan jujur Saya smpaikan, kondisi KPK mmg telah berubah. Tp saya ttp menghormati pilihan tmn2 yg bertahan ataupun selesai duluan,”cuitnya,(25/9/20).
Karena kondisi itulah Febri berharap semua pihak ikut berpartisipasi agar KPK menjadi kuat.
“Dan krn itu, menurut Saya, KPK harus dijaga dg lebih kuat. Dari dalam ataupun luar,”pungkasnya.(ans/hay).