Ketua HIPMI Jaktim Ditangkap Terkait Transaksi Jual Beli

Fakta News.– Bareskrim Polri menangkap Ketua HIPMI atau Himpunan Pengusaha Indonesia Muda Jakarta Timur, Muhammad Arif terkait dirinya ditetapkan jadi tersangka dalam kasus kejahatan.

Selain Arif, ada tiga orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dalam transaksi jual beli batu bara ini.

Ketiga tersangka tersebut antara lain Faizal H, Anisa Yulia, dan Hermas Wibowo.

“Benar yang bersangkutan ditangkap dan ditahan tanggal 31 Mei 2023,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Hersadwi Rusdiyono kepada wartawan, Rabu (21/6/23).
Baca juga:  Mantan Anggota DPRD Tewas Ditembak, Di Bagian Ini Ada Bekas Tembakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *