FaktaNews— Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan ZN (sopirnya) direhabilitasi atas rekomendasi Badan Narkotika Nasional (BNN), sejak Senin (12/7/2021) pagi tadi.
Bila dihitung dari penangkapan mereka Rabu tanggal 7 Juli 2021 hanya dalam kurun waktu 4 hari mereka berurusan dalam penyidikan polisi Polres Metro Jakarta Pusat.
Dalam kurun waktu tidak sampai sepekan itu, penyidikan hingga persyaratan Asesment tuntas.
Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya mulai menjalani rehabilitasi sejak Senin (12/7/2021) pagi tadi.
Sebelum dibawa ke pusat rehabilitasi, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya masih diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat dengan status sebagai tersangka kasus penyalahgunaan (pemakai) sabu.
Pengacara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab mengatakan ketiganya direhabilitasi mulai hari ini di sebuah tempat rehabilitasi di Bogor, Jawa Barat.
“Tempat rehab beliau-beliau di daerah Bogor,” katanya dikutip media, (12/7/21).
Deputi Bidang Rehabilitasi BNN, dr Riza Sarasvita mengatakan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sopirnya ZN direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi rawat inap.
“Iya karena dua-duanya kan suami-istri, kalau bisa rawat inap supaya sejalan terapinya,” kata Riza saat dihubungi secara terpisah.
Diketahui, Nia Ramadhani di tangkap kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB setelah siangnya sopirnya ditangkap pada siang hari.
Sementara sang Suami, Ardi Bakrie Sekitar pukul 20.00 atau pukul 8 malam datang ke polisi setelah sebelumnya di terlpon Nia Ramadhani terkait kasusnya.
Baik Nia dan Ardi mengakui sebagai pemakai Shabu.
Dalam tes urine Nia dan Ardi serta sopirnya ZN positip Sabu.(*cor/kor/ins/fak).