Fakta News.-(Jakarta)– Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Prof Denny Indrayana SH LLM PhD menyoroti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal perpanjangan masa jabatan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi 5 tahun.
Menurut Profesor hukum konstitusi ini,
keputusan itu sebagai strategi sukses di Pilpres 2024.
“Inilah putusan MK yang merupakan bagian dari strategi pemenangan Pilpres 2024. Sudah saya sampaikan dalam banyak kesempatan, bahwa saat ini penegakan hukum hanya dijadikan alat untuk menguatkan strategi pemenangan pemilu, khususnya Pilpres 2024,” kata Denny dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/5/23).
Pakar hukum tata negara dari UGM ini menyebut terdapat dua norma UU KPK yang diubah melalui putusan tersebut. Denny menuturkan yang pertama terkait syarat minimal menjadi pimpinan KPK.
Yang kedua yaitu lamanya masa jabatan KPK.