Tak Berkategori  

Dulu Sempat Dipercaya SBY, Kini Moeldoko Rebut Jabatan AHY

Faktanews.co.id.– Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Jendral TNI (Purn) Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga Presiden keenam RI masih berkeyakinan bahwa pemerintah akan bersikap adil dengan menegakkan pranata hukum dari undang-undang Partai Politik, UUD ’45 yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Ini disampaikan SBY terkait Jenderal TNI (Purn) Moeldoko yang ditetapkan dan menerima jabatan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2026 dalam versi KLB Partai Demokrat yang digelar di Hotel The Hill, Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, (5/3/21).1

SBY mengatakan saat ini partai Demokrat tengah berkabung. Sebab, hari ini, 5 Maret 2021 Kepala Staf Presiden Dr. H. Moeldoko, telah menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk merebut (telah demisioner) jabatan Ketua Umum Partai Demokrat Ketua hasil Kongres V, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Hari ini kami berkabung, Partai Demokrat berkabung. Sebenarnya bangsa Indonesia juga berkabung. Berkabung karena akal sehat telah mati, sementara keadilan, supremasi hukum, dan demokrasi sedang diuji,” kata SBY dalam konferensi pers, Jumat malam, 5 Maret 2021.

SBY menyebut Moeldoko telah mendongkel dan merebut kepemimpinan dari Ketua Umum Demokrat yang sah (setahun lalu telah diresmikan oleh negara dan pemerintah).

SBY saat jadi Presiden sempat mempercayai Moeldoko dengan mengangkat sebagai Panglima TNI itu,  juga mencoba merunut Moeldoko yang kini menjabat sebagai Kepala Staf Presiden (KSP) sebelumnya terkait isu usaha awal merebut kursi partai Demokrat telah diinformasikan AHY selaku ketua umum Partai Demokrat melalui surat kepada Presiden Joko Widodo.

Baca juga:  Rumah Anggota Dewan Jadi Tempat Ikrar Ibu-Ibu Muncar Mendukung Ipuk

Namun kata SBY, ketika itu banyak tanggapan yang bernada miring.

“Mereka mengatakan Demokrat hanya mencari sensasi, Demokrat hanya play victim. KSP Moeldoko mengatakan itu hanya ngopi-ngopi, pelaku gerakan mengatakan itu hanya rapat-rapat biasa,” ungkap SBY.

Kata Presiden keenam Indonesia ini saat itu juga ada yang berkeyakinan Moeldoko akan mendapat sanksi dari atasannya (Presiden Jokowi).

Ada juga yang mengatakan KLB ilegal tersebut tak mungkin diberikan izin dan pasti akan dibubarkan pihak aparat Kepolisian.

“Tetapi hari ini sejarah telah mengabadikan apa yang terjadi di negara yang kita cintai ini,” ungkap SBY.(*hay).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *