FaktaNews.-(Medan)– AP otak pelaku pembunuhan Henri Goh (28) yang terjadi di Desa Sampali, Percut Sei Tuan pada tahun 2020 lalu akhir dikabarkan sudah ditangkap di kampung halamannya di daerah Sosa, Padang Lawas.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa SH, SIK, MH melalui Kanit Pidum Polrestabes Medan, AKP Muhammad Reza, SH, SIK ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan telah membekuk otak pelaku pembunuhan Henri Goh.
Menurutnya AP ditembak kakinya karena berupaya melawan ketika hendak disergap.
“Sehingga pihaknya melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kakinya, ” kata Reza, Jumat (30/9/22).