Faktanews.co.id.-(Banyuwangi)– Rapat paripurna terkait jawaban Bupati atas Pemandangan Umum fraksi-fraksi atas diajukannya nota keuangan RAPBD tahun 2021, di Gelar secara Virtual di Gedung DPRD Kabupaten Banyuwangi, Rabu (25/11/2020).
Kali ini, Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ruliyono didampingi H.M Ali Mahrus serta dihadiri puluhan anggota dewan dari lintas fraksi.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi mengikuti rapat paripurna dari aula Rempeg Jogopati kantor Pemkab Banyuwangi.
Menanggapi PU fraksi PDI-Perjuangan, Bupati Abdullah Azwar Anas mengatakan, pihaknya sependapat dengan PU fraksi PDI-Perjuangan mengenai kontribusi stakeholder dalam pemulihan ekonomi kedepan.
Menurut Anas, eksekutif akan mengambil langkah-langkah cepat, tepat dan fokus terpadu maupun sinergi antara Pemerintah pusat dan Pemerintah daerah.
Selain itu, dalam hal stimulan sektor pariwisata menurut Bupati Anas, pariwisata merupakan lokomotif penggerak perekonomian.
Untuk itu, Pihaknya akan melakukan beberapa hal seperti verifikasi destinasi wisata, hotel, restoran maupun kuliner.
“Dibukanya secara bertahap dan melalui sertifikasi terlebih dahulu merupakan salah satu strategi atau inovasi agar wisatawan mau berkunjung kembali ke Banyuwangi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” terang Anas dalam teleconference.
Mengenai target PAD, dimasa Pandemi ini pihaknya akan berupaya tetap maksimal dengan mengoptimalkan pendapatan daerah secara komprehensif dan intensif sehingga target PAD yang telah ditetapkan bisa tercapai secara maksimal.
Pada sektor pendidikan menurutnya, Pada tahun 2021 rencana Pemerintah pusat akan mengangkat guru honorer menjadi PPPK.
“Eksekutif akan mengusulkan formasi pengangkatan guru honorer sebanyak 3.519 orang sesuai jumlah guru honorer Banyuwangi,” kata Anas.
Bupati Anas juga menanggapi PU fraksi Partai kebangkitan Bangsa terkait dengan asumsi pertumbuhan ekonomi dan upaya menjaga sumber utama pertumbuhan salah satunya sektor pertanian.
Dijelaskan, dalam rangka pemulihan ekonomi di masa pandemi pertumbuhan ekonomi diasumsikan sebesar 4,3 hingga 5,4 persen.
Di sektor pertanian akan dilakukan lewat peningkatan revitalisasi pertanian melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian panca usaha tani dan pengolahan pasca panen.
Selain itu juga melalui fasilitasi infrastruktur, peningkatan kualitas SDM hingga fasilitasi sarana produksi pertanian berupa benih, pupuk dan obat-obatan.
Dalam kesempatan yang sama Anas juga menjawab PU fraksi Demokrat.
Anas menyampaikan, telah menjadi komitmen eksekutif untuk menyusun proyeksi APBD secara terukur dan prudent.
“Melalui pengalokasian anggaran kegiatan berbasis kinerja dengan tetap mengedepankan skala prioritas pemulihan ekonomi dengan tetap mengupayakan pencapaian target kinerja pembangunan daerah dan penanganan kesehatan akibat Pandemi,”ucapnya.
Anas juga menanggapi penurunan pendapatan daerah maupun belanja daerah tahun 2021.
“Hal tersebut tidak lepas dari adanya penurunan transfer ke daerah dan Dana Desa sehingga berimbas pada penyesuaian alokasi belanja,” jelas Bupati Anas.
Mengenai atensi fraksi Demokrat terkait kontribusi sektor pertanian untuk pemulihan ekonomi, menurut Anas, pihaknya sependapat anggaran pertanian dapat porsi yang lebih memadai.
“Infrastruktur jaringan irigasi yang dirancang dan dilaksanakan Dinas PU Pengairan juga dapat dihitung sebagai alokasi anggaran untuk menopang sektor pertanian yang manfaatnya langsung dirasakan petani,” jelasnya.
Lebih jauh Bupati Anas menjelaskan seluruh Lampiran RAPBD tahun 2021, merupakan report yang dihasilkan dari aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) berdasarkan Permendagri No. 70 tahun 2019 dan Permendagri No. 90 tahun 2019.
Ini disampaikan Anas terkait belum adanya Lampiran 10 sampai dengan Lampiran 16 dalam RAPBD tahun 2021.
Lebih jauh Anas menjelaskan, Aplikasi SIPD merupakan aplikasi yang masih dalam tahap penyempurnaan sehingga masih terdapat beberapa report yang masih belum ready, untuk itu Pemerintah Daerah telah berkoordinasi intens dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Anas menyebut, hingga kini aplikasi SIP tersebut masih dalam proses updating dan direncanakam akan berfungsi normal sebelum penetapan APBD Tahun Anggaran 2021 selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Pusat.
“Pemerintah pusat menegaskan tidak akan melakukan evaluasi terhadap RAPBD tahun 2021 bagi Pemda yang tidak menggunakan aplikasi SIPD,”tegas Bupati Anas.(*kin).