FaktaNews.-(Banyuwangi)– Kegiatan pembangunan pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah hingga akhir tahun anggaran 2022 tinggal selangkah lagi bisa dipastikan terkait penandatangan dokumen rancangan peraturan daerah (Raperda) Perubahan-APBD 2022 ditanda tangani Bupati Banyuwangi dan Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna Jum’at (30/09/22)
Dua pimpinan pengambil keputusan di Banyuwangi Bupati Ipuk Fiestiandani dan ketua DPRD Banyuwangi menyepakati Raperda Perubahan-APBD 2022 selanjutnya dikirim ke Gubernur Jatim untuk dilakukan evaluasi dan sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Perda P-APBD-2022.
Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara, Wakil Ketua DPRD, Ruliyono, SH diikuti anggota dewan dari lintas fraksi.
Sementara itu pihak eksekutif hadir bersama Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati Banyuwangi H. Sugirah, Sekda Mujiono, Asisten Bupati, sejumlah Kepala SKPD, Camat serta Lurah di Banyuwangi.