Fakta News.-(Banyuwangi)– Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, Irianto memimpin forum diskusi terkait pelaksanaan Pilkades yang mestinya dilaksanakan Serentak tahun 2023.
Dalam diskusi berlangsung digedung DPRD Banyuwangi itu diikuti anggota lintas fraksi dengan mengundang hadirkan Asosiasi kepala Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) dan Bagian Hukum Sekretariat Pemkab Banyuwangi serta LSM Banyuwangi.
Diketahui, pada tahun ini, ada 51 kepala desa (Kades) yang ada di Kabupaten Banyuwangi masa baktinya akan berakhir.
Rencananya pemilihan Kades serentak diselenggarakan pada pertengahan bulan Oktober tahun ini.
Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Irianto mengatakan, bahwa pada prinsipnya pelaksanaan Pilkades wajib dilaksanakan karena merupakan amanat Undang-undang, tapi yang perlu dipertimbangkan adalah waktu pelaksanaannya yang hampir bersamaan dengan tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.