Fakta News.-(Banyuwangi)–
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, sebagai salah satu penyelenggara pemerintah berkeinginan penerimaan retribusi parkir lebih maksimal seiring dengan besarnya target PAD tahun 2023 ini.
Namun usaha realisasi retribusi parkir bisa lebih maksimal, tentu harus ada metode yang efektif untuk menjaga ketertiban dan mencegah kebocoran pendapatan dari sektor parkir.
Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi Emy Wahyuni Dwi Lestari mengatakan, Berdasarkan laporan dari Dinas Perhubungan, realisasi pajak parkir berlangganan tahun 2022 lalu masih belum mencapai target yang ditetapkan.
Rincinya, realisasi pajak parkir berlangganan di tahun 2022 hanya tercapai diangka Rp. 19 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 25 miliar.
Oleh karena itu, Komisi III DPRD Kabupaten Banyuwangi mendorong Dinas Perhubungan untuk segera melakukan evaluasi payung hukum yang mengatur tentang perparkiran.