DPRD Banyuwangi Dorong Parkir Insidentil Bisa Untuk Tambah PAD

Komisi III DPRD Raker evaluasi penerimaan dana restribusi parkir dihadiri Dishub dan Bapenda

Fakta News.-(Banyuwangi)–
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, sebagai salah satu penyelenggara pemerintah berkeinginan penerimaan retribusi parkir lebih maksimal seiring dengan besarnya target PAD tahun 2023 ini.

Namun usaha realisasi retribusi parkir bisa lebih maksimal, tentu harus ada metode yang efektif untuk menjaga ketertiban dan mencegah kebocoran pendapatan dari sektor parkir.

Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi Emy Wahyuni Dwi Lestari mengatakan, Berdasarkan laporan dari Dinas Perhubungan, realisasi pajak parkir berlangganan tahun 2022 lalu masih belum mencapai target yang ditetapkan.

Rincinya, realisasi pajak parkir berlangganan di tahun 2022 hanya tercapai diangka Rp. 19 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 25 miliar.

Oleh karena itu, Komisi III DPRD Kabupaten Banyuwangi mendorong Dinas Perhubungan untuk segera melakukan evaluasi payung hukum yang mengatur tentang perparkiran.

Baca juga:  PU Fraksi PDIP dan Demokrat Apresiasi JDIH Banyuwangi Terbaik Nasional, F PKB Jelaskan Hak Keterbukaan Informasi Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *