Tak Berkategori  

Diprotes, Kemenag Akhirnya Tutup Logo MUI

Faktanews.co.id.– Menyusul sikap menolak program Penceramah Bersertifikat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat memprotes pencatuman logo MUI dalam sosialisasi program Bimtek Penceramah Bersertifikat yang di selenggarakan Kementerian agama (Kemenag) RI, pada 16-18 September 2020 di Jakarta.
MUI juga membantah, program Bimtek Penceramah Bersertifikat itu merupakan kerja sama antara MUI dan Kemang RI.
Sekretrais Jenderal (Sekjen) MUI Anwar Abbas mengatakan sebelumnya sikap MUI sudah jelas bahwa dalam rapat Dewan Pimpinan pada 8 September 2020, MUI menolak kehadiran program Pencermah Bersertifikat dari Kemenag.
“MUI tidak ada hubungannya dengan  acara yang diselenggarakan oleh Kemenag tersebut, MUI sudah memutuskan menolak kehadiran program (Pencermah Bersertifikat)
tersebut karena mudharatnya jauh lebih besar dari pada manfaatnya,” kata Anwar Abbas di Jakarta, Kamis (17/9/20).
Lebih jauh Anwar Abbas menyebut, pihaknya mengaku sudah menegur Kemenag agar tidak mencatumkan lagi logo MUI jika tidak ada persetujuan dari MUI, karena pencantuman logo MUI tersebut jelas merugikan dan merusak nama baik MUI.
“Untuk itu MUI sudah menegur pihak terkait dan telah berjanji akan memperbaikinya,” ujarnya.
Teguran itu kata Anwar Abbas diperhatikan pihak KEMENAG dengan menutup logo MUI dengan kertas
Ini sangat penting sebagai penegasan sikap MUI yang tidak terkait dengan acara sosialisasi Program Bimtek Penceramah Agama Bersertifikat tersebut.
“MUI menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak KEMENAG karena pagi ini logo MUI yang terpasang di backdrop acara tersebut sudah ditutup dengan kertas sebagai tanda bahwa MUI tidak terkait dengan acara tersebut,” tambah dia. (*hay).
Baca juga:  Jatim Peringkat Pertama Kelulusan SNMPTN 2021