Belum terungkap siapa dalang pembubaran paksa acara Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9/24) kemarin.
Namun demikian Polisi telah menetapkan dua orang tersangka buntut pembubaran paksa acara yang dihadiri tokoh nasional.
Forum Tanah Air (FTA) adalah kumpulan Warga Indonesia (Diaspora) yang tersebar di berbagai belahan dunia.
Para diaspora ini memiliki kepedulian dan kecintaan tinggi kepada tanah airnya agar menjadi lebih baik ke depan.
Diskusi FTA yang di ganggu perusuh itu dihadiri mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin dan Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, eks Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu hingga mantan anggota DPR Marwan Batubara.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal mengatakan, ada 10 orang, sudah di identifikasi dan ketahui sebagai nama-nama pelaku perusuh pengrusakan.
Selanjutnya mereka bakal segera dilakukan penangkapan terhadap para pelaku danĀ dan proses hukum.
Sayangnya, Ade rahmat belum menjelaskan siapa dua perusuh tersangka itu.