Fakta News.-(Banyuwangi)– Bidang Perumahan dan Permukiman pada Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (PU CKPP) Kabupaten Banyuwangi menerima kunjungan studi komparasi dari dinas perumahan dan pemukiman Kabupaten Pasuruan, Jatim, (19/11/24).
Kunjungan bermaksud studi ke Banyuwangi itu juga dilakukan perumahan pemukiman Kota (PERKIMTA) Tangerang Selatan.
Plt. Kepala Dinas PU CKPP Banyuwangi, DR Suyanto Waspo Tondo Wicaksono Msi melalui Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman, Edi Purnomo ST mengatakan, untuk Kabupaten tetangga kotamadya Surabaya (Pasuruan) itu ke Banyuwangi untuk melihat Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar di bidang tersebut.
SPM diinformasikan merupakan urusan wajib pemerintah daerah dan setiap warga berhak mendapatkan pelayanan dasar tersebut secara minimal.
Hal diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 13 Tahun 2023 mengatur tentang SPM bidang PUPR, termasuk SPM bidang perumahan rakyat dan kawasan permukiman.