FaktaNews.-( Jakarta)– Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak saja dilakukan di Jawa Bali
Pemberlakuan PPKM dibeberapa wilayah diluar Jawa-Bali tersebut dengan segala aturan teknis dilakukan pemerintah menyertai berdasar levelnya dan jangka waktu yang ditentukan.
PPKM level 4 diberlakukan di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua, 10-23 Agustus 2021.
“Pemberlakuan Perpanjangan PPKM Level 4 10-23 Agustus 2021
Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua,”demikian keterangan tertulis Dari Mabes Polri, Kamis Malam,(12/8/21).
Sumber : Inmendagri No 31 Tahun 2021 /Humas Mabes Polri.