Dilaporkan Januari 2022 Lalu, Wanita Tersangka Penganiayaan Masih Bebas Berkeliaran

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi

Fakta News.-(Medan)– Wanita Warga Kompleks Perumahan Mutiara Residence berinisial L (27) hingga kini masih bebas berkeliaran meski berstatus sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan

Hingga kemarin, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Medan masih mengintensifkan penyidikan.

Bahkan, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan disertai perintah membawa, karena L sudah pernah mangkir ketika diminta hadir.

“Kasusnya masih berproses,” tegas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (14/9/23).

Hadi mengaku, sudah mencari tahu perkembangan kasus penganiayaan terhadap Nurani Widjaja (60), warga Jalan Madio Santoso, Kecamatan Medan Timur itu ke Polrestabes Medan.

Baca juga:  Demi Kemanusiaan, Punya Anak Kecil, Istri Ferdy Sambo Tidak Ditahan
Penulis: Rizky ZuliandaEditor: Makin SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *