Tak Berkategori  

Dikabarkan Berada Di Jawa Tengah Saat Larangan Mudik, Kades Di Kecamatan Cluring Ditunggu Sanksi

Faktanews.co.id.(Banyuwangi)- Kepala Desa (Kades) Tampo Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Hasim Ashari diberi surat peringatan secara tertulis oleh Camat Cluring kemarin, (10/5).

Ini terkait Kades Hasim Asyari disinyalir pergi ke luar kota tanpa izin, disaat pemberlakuan larangan mudik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non ASN yang pada dasarnya tidak diperbolehkan pergi ke luar kota atau mudik.

Peraturan ini kabarnya sudah ditetapkan pemerintah mulai tanggal 6 Mei Hingga 12 Mei 2021.

Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tampo, Khoirul Adam mengklaim pihaknya tidak mengetahui jika kades saat ini berada di luar kota.

Namun demikian, menurutnya seharusnya kepala desa membuat pemberitahuan terlebih dahulu kepada staf desa dan juga anggota BPD terkait bila kepergian ke luar kota.

“Tidak ada surat pemberitahuan terkait kepergian kades ke luar kota. Seharusnya kades mematuhi peraturan pemerintah terkait larangan bepergian ke luar kota menjelang Lebaran,” ungkapnya.

Terkait hal itu, Adam menyebut menelusuri dan akan membahas dalam rapat BPD.

“Jika benar Pak Kades pergi tanpa izin kami juga akan melayangkan surat teguran kepada kades lantaran telah keluar kota meninggalkan tugasnya tanpa keterangan yang jelas,”katanya.

Camat Cluring Yoppi Bayu Irawan menjelaskan Kades Tampo sudah pergi ke luar kota sejak Senin (3/5) lalu, kepergian kades itu tanpa keterangan dan menyalahi aturan.

Dan pemerintah Kecamatan Cluring melayangkan surat teguran kemarin (10/5).

Baca juga:  Dugaan Korupsi Rantang Kasih Pesanggaran Menunggu Hasil Audit Inspektorat

“Seharusnya ada pemberitahuan kepada pejabat yang ada diatasnya dan tidak meninggalkan tugas seenaknya seperti itu,” jelas Yoppi.

Lebih jauh menurut Yoppi, Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi berkaitan sanksi yang nantinya diberikan kepada Kades Tampo.

Diketahui saat Kades Tampo tidak masuk dinas dikabarkan dia berada di Jawa Tengah, namun tidak ada pemberitahuan atau izin secara tertulis dulu kepada pemerintah Kecamatan Cluring sebelumnya.

“Itu sudah menyalahi aturan dan kami sudah layangkan surat teguran agar yang bersangkutan tidak melakukan hal itu lagi,” terangnya.

Sejauh ini belum ada konfirmasi dari Kades Tampo Hasim Ashari kemana dia bepergian disaat pemerintah memberlakukan larangan mudik. (*per/ab/kin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *