Tak Berkategori  

Didepan Anggota DPRD, Bupati Jember Kembali Tegaskan Uang Honor Pemakaman Jenazah Covid-19 Rp 282 Juta Dikembalikan

FaktaNews.– Seluruh penerimaan honor pemakaman Covid-19 yang diterima para pejabat Pemkab Jember, sudah diperintahkan dan sudah dikembalikan ke Kas Daerah.

Ini disampaikan Bupati Jember Hendy Siswanto di hadapan puluhan anggota DPRD Jember, Senin (30/8/21)

Pada rapat paripurna DPRD Jember itu Hendy juga menyampaikan pernyataan minta maaf di hadapan puluhan anggota DPRD Jember.

Menurutnya, soal honor pemakaman Covid-19, tidak saja menyangkut seluruh regulasi dan Peraturan Bupati yang secara legalitas hukum.

Diketahui, sebelumnya ramai diberitakan sejumlah pejabat Jember seperti bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember serta Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistisk BPBD Jember menerima honor dari setiap pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Honor itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Jember Nomor 188.45/107/1.12/2021 tentang Petugas Pemakaman COVID-19 pada Sub Kegiatan Respons Cepat Bencana Non-Alam Epidemi/Wabah Penyakit.

Setiap kematian Covid-19 mereka mendapat honor, dari kematian sejak adanya covid -19 masing-masing mereka telah masing-masing mencapai Rp 70.500.000.

Nilai total untuk empat pejabat itu Rp 282.000.000. dan setelah menjadi sorotan, honor tersebut dikembalikan,

Pengembalian itu menurut Bupati Hendy, karena asas kepantasan dan kepatutan serta moralitas lebih bernilai dan berada di atas segalanya.

“secara legalitas hukum mungkin bisa dibenarkan, tetapi secara etika moral mungkin dinilai melanggar asas kepantasan dan kepatutan,”katanya.

Lebih jauh dia mengaku, sudah perintahkan kepada jajaran birokrasi, agar semua SK dan Perbup yang tidak pantas dan tidak patut, sekali lagi harus dievaluasi total

Baca juga:  Usulan FKPRM Jatim Buat Dua Buku Di Respon Staf Kepresidenan

Hendy mengaku berterima kasih kepada seluruh rakyat Jember dan semua pihak yang telah mengkritiknya.

Kedepan dirinya meminta kepada Anggota DPRD Jember, jurnalis media massa, dan seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama turut mengawasi jalannya kebijakan dan pelayanan birokrasi Pemerintah Kabupaten Jember agar perjalanan pemerintah lebih baik.(*kor/anm/fak).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *