Tak Berkategori  

Di Grajagan Dibuka 11 Layanan Untuk Nelayan

Faktanews.co.id-(Banyuwangi)–  Gerai Pelayanan Publik Terpadu untuk nelayan dibuka di Pelabuhan Perikanan Pantai Grajagan,Kecamatan Purwoharjo.

Sebanyak 11 layanan hadir di gerai tersebut diantaranya.

– Ijin jasa pelabuhan.

– Rekomendasi BBM,

– Surat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI).

– Surat Persetujuan Berlayar (STB).

– Surat Laik Operasi (SLO).

– Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP).

– Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).

– Surat Izin Kapal Penangkapan Ikan (SIKPI),

– Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP).

– PAS Kapal, Kartu Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA)

– BPJS Ketenagakerjaan.

Gerai ini merupakan kelanjutan dibukanya gerai yang sama di Muncar.

”Semoga gerai pelayanan ini semakin memudahkan nelayan dalam mengurus dokumen-dokumen. Bekerja menjadi lebih nyaman karena semua dokumen lengkap,”kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, usai membuka gerai ini bersama Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tanjungwangi Benyamin Ginting,(31/3/21).

Ipuk mengatakan gerai ini diharapkan bisa menjadi solusi keperluan nelayan agar tidak perlu jauh-jauh untuk mengurus dokumen terkait kelengkapan surat-surat pendukung kerja.(*).

Baca juga:  Membuka Iklim Investasi, Raperda Tata Ruang Banyuwangi Konsultasi Dengan Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *