Tak Berkategori  

Di Banyuwangi Demo Tolak UU Cipta Kerja, Massa Sempat Ricuh dan Robohkan Pintu Pagar Gedung Dewan

Faktanews.co.id.-(Banyuwangi)– Pintu gerbang gedung DPRD Banyuwangi didobrak massa aksi hingga jebol dalam unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di depan DPRD Banyuwangi,Kamis (22/10/20).

Demonstran kembali mendatangi Gedung DPRD di Klaim menagih janji DPRD yang sebelumnya telah menandatangani Penolakan UU Cipta Kerja pada Senin 12 Oktober 2020 lalu

“Sudah 10 hari dan Dewan tidak serius menanggapi usulan rakyat,” kata Orator Aksi.

Dalam aksi kedua ini massa ricuh diawali dorongan pintu pagar DPRD Banyuwangi yang tutup hingga jebol.

Ini dilakukan Massa karena tak sabar dan kecewa karena tak kunjung ditemui anggota dewan.

Detik-detik Robohnya pintu pagar itu disusul petugas berupaya merangsek menghalau massa serta tembakan water canon dan gas air mata.

Tembakan gas air mata, water cannon yang ditujukan untuk mengendalikan kondisi selain mengenai massa aksi juga mengenai beberapa wartawan jurnalis yang berada dilokasi aksi.

Informasi menyebut, dalam aksi Aliansi Banyuwangi Bergerak itu aktivis Helmi Rosadi ada diantara sedikitnya 11 orang, 9 laki-laki, 2 perempuan yang diamankan.

“Kami mendata jumlah pendemo yang telah diamankan dan akan kita lepas, kita harap masyarakat yang melakukan unjuk rasa dengan damai hindari merusak fasilitas umum,”kata Kapolresta, Kombespol Arman Asmara Syarifudin yang turun langsung dalam pengamanan demo.(*re/ndu/kin).

Baca juga:  Evakuasi Truck dan Bangkai Kapal Tenggelam Pengayoman IV di Perairan Nusakambangan Diharap Lancar