Faktanews.co.id-(Banyuwangi)– Ekspresi perlawanan puluhan jurnalis dari beberapa organisasi pers dan sejumlah aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Banyuwangi yang sejak Selasa malam (25/8/20) hingga Rabo petang (26/8/20) berada di- Mapolsek Giri Banyuwangi, berujung lega.
Mereka baru membubarkan diri ketika didapat info gelar perkara kasus dua wartawan yang diawali ulah rekanan ‘nakal’ yang dibantu beberapa orang dari Lsm ‘Amatiran’ tak memenuhi unsur pemerasan yang dituduhkan.
“Klien saya kan memang tidak pernah melakukan seperti apa yang mereka tuduhkan,”kata Amrullah SH salah satu kuasa hukum dua wartawan yang dikriminalisasi Margito dan Teguh,(26/8/20).
Sementara itu, Kasus yang akan mengorbankan Wartawan Margito dan Teguh berawal ketertarikan wartawan terhadap info proyek CV. Anugrah Jaya Utama milik Mujiono yang di kerjakan Murni tersebut sudah habis waktu kerjanya (spk).
Hasil penggalian informasi dan investigasi didapat keterangan, Dinas pengairan sebagai pengguna Anggaran APBD 2020 sudah memberi surat teguran kepada Cv tersebut.
Tak berintropeksi, penggarap proyek justru memulai upaya cara mengundang ngopi wartawan dengan menyembunyikan sesuatu.
“Saya sebelumnya ikut diundang ngopi tempat duduk dekat Cctv,”kata salah satu wartawan.
Klimaknya Selasa sore (25/8/20) MRN melalui selulernya mengundang ngopi kembali wartawan di salah satu Cafe di Jalan Simpang Gajah Mada, Giri Banyuwangi, disinilah MRN dibantu beberapa oknum awak LSM melakukan cara ‘nakal Amatiran’ versi mereka sendiri seakan akan dirinya diperas.
“Saya tidak sendiri teman wartawan (teguh) yang baru liputan ikut ngopi, selesai bicara berkaitan masalah proyeknya saya berdiri, diatas meja tiba-tiba ada bungkusan, setelah itu sekitar tiga orang LSM GMBI Banyuwangi menuduh saya memeras dengan tuduhan bungkusan yang diatas meja itu, disitu saya marah berdebat saya tidak pernah minta apapun dan akhirnya beberapa polisi datang mengamankan hingga saya diperiksa karena laporan Murni saya dituduh memeras,”kata Margito.
Sementara itu, Aktivis LSM Yunus Wahyudi menyesalkan keterlibatan Oknum-oknum LSM GMBI dalam perkara kriminalisasi wartawan itu.
Didepan aktivis lainnya Yunus berharap tak ingin hal ini terulang apalagi LSM GMBI sebelumnya dalam masalah berbeda dibeberapa tempat melakukan cara-cara tak beretika.
“Ketua dan beberapa anggotanya ditahan polisi karena melakukan tugasnya dengan kekerasan kepada dokter dirumah sakit mestinya itu harus dijadikan pelajaran, kok sekarang ikut-ikut rekayasa menjebak wartawan, mereka harus ikut bertanggung jawab dalam kasus ini, saat ini borok GMBI belum sembuh, jangan membuat borok baru,”kata Yunus disusul teriakan-teriakan anti GMBI dari aktivis lain. (kin).