Tak Berkategori  

Dewan Setujui RPJMD Jadi Perda Agar Banyuwangi Punya Landasan Pembangunan Selama 5 Tahun Kedepan

FaktaNews.-(Banyuwangi)– Rapat terbatas DPRD Kabupaten Banyuwangi dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ruliyono,SH, didampingi H.M.Ali Mahrus,S.HI dan Michael Edy Hariyanto, SH serta diikuti seluruh anggota dewan dari lintas fraksi, menyetujui Rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banyuwangi tahun 2021-2026 menjadi Perda, Senin (09/08/21).

Dari Eksekutif tampak hadir Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati, H.Sugirah, Sekretaris Daerah, Ir.H.Mujiono dan jajaran SKPD.

Dalam Rapat Pengambilan keputusan digelar dalam rapat paripurna terkait  RPJMD 2021-2026 baik eksekutif maupun legislatif menyepakati beberapa penyesuaian atau perubahan pada rencana pembangunan Banyuwangi 5 tahun ke depan tersebut.

Politikus perempuan asal Partai Golkar Marifatul Kamila selaku juru bicara pansus Raperda RPJMD Banyuwangi.

Dalam keterangannya, Marifatul Kamila menyampaikan, pembahasan raperda RPJMD merupakan hasil kerja maraton antara eksekutif dan legislatif, mulai 29 Juli 6 Agustus 2021.

RPJMD yang sepekati kata Rifa begitu dia dipanggil, hal itu merupakan komitmen untuk mementukan arah pembangunan Banyuwangi 5 tahun kedepan, yang tentunya bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat bumi Blambangan.

“RPJMD ini hasil kerja bersama kita dalam menentukan arah pembangunan Banyuwangi 5 tahun kedepan,”jelasnya, (9/8/21).

Hal senada disampaikan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani.

Ipuk mengakui, tindak lanjut rekomendasi pembahasan raperda RPJMD, dilakukan sejumlah penyesuaian.

Pertama penyesuaian proyeksi target capaian indikator kinerja utama tahun 2022 sampai 2026, khususnya terkait proyeksi pertumbuhan ekonomi.

Baca juga:  Klarifikasi Korban Banjir Meninggal, Kapolres Jember, Dandim dan BPBD Tinjau dan Tangani Korban Banjir

Akibat dampak pandemi Ipuk menyebut, pertumbuhan ekonomi tahun 2022 yang diproyeksikan sebesar 5,29 persen dilakukan penyesuaian menjadi 4,27 persen, dan tahun 2023, proyeksi pertumbuhan ekonomi juga disesuaikan dari semula 5,36 persen menjadi 4,54 persen.

“Kita tahu bersama pandemi Covid-19 membuat kita harus realistis dalam menetapkan target, utamanya terkait proyeksi pertumbuhan ekonomi, termasuk proyeksi pendapatan daerah juga kita sesuaikan,”ungkapnya.

Menurut istri mantan Bupati Banyuwangi dua periode berturut-turut itu, raperda RPJMD itu telah melalui serangkaian proses panjang.

Penyusunan rencana pembangunan daerah lima tahun ke depan tersebut kata Ipuk, dilakukan melalui empat pendekatan, pendekatan teknokratis, pendekatan partisipatif, pendekatan top down dan buttom up, serta pendekatan politik.

“RPJMD ini kita harapkan bersama menjadi lebih berkualitas, di evaluasi agar secara konsisten dapat dilaksanakan dan dilaporkan capaian kinerjanya setiap tahun, tentunya untuk mewujudkan Banyuwangi semakin maju, sejahtera, dan berkah,”tegas Ipuk.(sek/ndu/kin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *