Faktanews.co.id.-(Banyuwangi)– Pembahasan bersama beberapa hari terakhir antara DPRD Banyuwangi dengan Eksekutif (Pemkab) menghasilkan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021, Jum’at (20/11/20).
Dihadiri anggota DPRD lintas fraksi, Rapat paripurna penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS 2021 dengan menerapkan Prokes Covid-19, dipimpin langsung Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara didampingi tiga wakil ketua dewan, M. Ali Mahrus, Michael Edy hariyanto, dan Ruliyono.
Sementara itu, Bupati Abdullah Azwar Anas dan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Mujiono beserta jajarannya mengikuti rapat paripurna secara virtual dari pendapa Sabha Swagata Blambangan sedangkan Camat dan Lurah se Banyuwangi mengikuti dari kantor masing-masing melalui teleconference.
Rencana kerja pembangunan daerah tahun 2021 bertema “Mempercepat pemulihan Ekonomi dan Sosial melalui kebangkitan Pertanian, Pariwisata dan penguatan SDM”
Dalam dokumen yang dibacakan, kebijakan anggaran untuk pendapatan daerah akan lebih difokuskan pada upaya pengelolaan dan peningkatan pendapatan daerah melalui berbagai hal, seperti penggalian potensi wajib pajak baru dengan melihat perkembangan kondisi new normal.
Optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah tersebut dilakukan melalui upaya intensifikasi dan ekstensifikasi melalui pemanfaatan database.
“Selain itu juga meningkatkan pemanfaatan aset-aset daerah yang memiliki nilai ekonomi tinggi,
dengan sasaran meningkatnya jumlah aset daerah yang dapat dikelola secara optimal sehingga dapat mendorong peningkatan perolehan PAD,”kata Ketua Badan Anggaran, M.Ali Mahrus saat membacakan resume hasil pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2021.
Kebijakan belanja daerah diantaranya Re-alokasi anggaran yang kurang bermanfaat dialihkan untuk pemulihan ekonomi daerah. Menopang proses pembangunan daerah yang
berkelanjutan sesuai dengan visi misi daerah.
Mengalokasikan anggaran belanja untuk peningkatan kualitas SDM khususnya dibidang pertanian
dan pariwisata melalui peningkatan kewirausahaan.
“Menerapkan konsep follows Money Follows Program prioritas dalam pengalokasian belanja,”terangnya.
Lebih jauh dijelaskan, Pendapatan daerah dalam KUA-PPAS APBD Tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp. 2,786 triliun.
Angka ini mengalami penurunan Rp. 429 miliar atau 0,86 persen jika dibandingkan pendapatan daerah tahun 2020.
“PAD diproyeksikan sebesar Rp, 562,5 miliar atau turun 0,99 persen jika dibandingkan target PAD tahun 2020 sebesar Rp.565,1 miliar, Pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp. 2,089
triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah diproyeksikan sebesar Rp.133 miliar,” jelas Ali Mahrus.
Penurunan pendapatan itu diimbangi penurunan Belanja daerah yang diproyeksikan sebesar Rp. 2,881 triliun, bila rincikan angka itu turun Rp. 516 miliar atau 0,87 persen dibanding dengan belanja di APBD tahun 2020 yakni sebesar Rp. 3,398 Triliun.
“Untuk pembiayaan daerah dalam KUA-PPAS APBD Tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp. 87,8 miliar,”ungkap Ali Mahrus.
Sementara Bupati Abdullah Azwar Anas dalam sambutannya menyampaikan, ucapan terima kasih kepada pimpinan DPRD, Banggar dan semua pihak yang telah menyelesaikan pembahasan secara mendalam KUA-PPAS APBD Tahun 2021.
Anas juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang selama ini telah bekerja keras turut serta menggerakkan pembangunan dan memajukan Banyuwangi.
Dengan semangat mempertahankan dan meningkatkan capaian kinerja pembangunan daerah ditengah tantangan yang semakin meningkat, APBD tahun 2021 tetap berfungsi sebagai instrumen stimulasi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Banyuwangi.
“APBD 2021 ke depan diarahkan sebagai upaya pemulihan ekonomi pada masa pandemi COVID-19 melalui kebangkitan pertanian, pariwisata, dan penguatan SDM,”jelasnya.