Dewan Dan PU Cipta Karya PP Bahas Evaluasi Penggunaan U-Ditch

FaktaNews.-(Banyuwangi)- Material pabrikan U-Ditch sebagai bahan proyek Drainase yang beberapa tahun terakhir digunakan, dibahas Raker Dewan bersama Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melakukan dengar pendapat dengan DPRD Banyuwangi,Kamis (12/08/21)

Dalam rapat kerja antara Komisi IV DPRD Kabupaten Banyuwangi dan pihak pemkab.Banyuwangi dalam hal ini Dinas PU Cipta Karya PP sama sepakat mengedepankan evaluasi kegiatan proyek pembangunan yang mengunakan bahan pabrikasi (U-Ditch).

Plt.Kepala Dinas PU Cipta Karya, Perumahan dan Pemukiman Banyuwangi, Danang Hartanto menyampaikan jika pihaknya akan melakukan koordinasi internal dan evaluasi agar kebijakan proyek pabrikasi tidak menuai polemik di masyarakat.

“Kita koordinasi, tetap kita evaluasi. Ada beberapa kegiatan yang memang kita evaluasi,” ucap Danang usai hadir memenuhi undangan dengar pendapat dengan DPRD Banyuwangi.

Danang menyebut, penggunaan material U-Ditch sebagai bahan proyek Drainase memang sudah lama berjalan hanya saja pemanfaatannya sejauh ini sekitar 7 persen dari total anggaran proyek pembangunan di instansinya.

Lebih jauh menurut Danang, di masa pandemi saat ini, harga bahan pabrikan bisa sewaktu-waktu mengalami perubahan.

Terkait itu pihaknya akan melakukan evaluasi dan juga akan menambahkan proyek konvensional yang dikerjakan manual.

“Karena pandemi harga-harga naik. Akhirnya pabrikan menaikkan harga sehingga terbebani. Kita evaluasi lagi, kita tambah untuk kegiatan manual. Nggak harus merubah U-Ditch,” jelasnya.

Menurut Danang, penggunaan pabrikan U-Ditch- mengutamakan kualitas pekerjaan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat dalam jangka panjang.

Baca juga:  Soal Perluasan Tambang Emas Gunung Salakan. LDKS : Bupati Mestinya Hadir Langsung di Tengah Warganya 

Akan tetapi menurutnya, demi ikut menyerap tenaga kerja, pekerjaan saluran drainase bisa juga diubah bentuknya.

“Ada yang manual ada yang pabrikasi tetapi dalam satu lokasi. Kita juga mengutamakan kualitas pekerjaan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” kata Danang.

Sementara itu, Ketua Komisi IV, Ficky Septalinda mengatakan, keberadaan proyek yang anggarannya bersumber dari APBD sedapatnya bisa memberi peluang kepada masyarakat yang kehilangan pendapatan dampak dari pandemic covid-19 seperti halnya tukang,kuli bangunan, penyedia material dan lainnya.

“ kami berharap Dinas PU Cipta Karya,Perumahan dan Pemukiman mengevaluasi kegiatan proyek yang mengunakan bahan pabrikasi agar masyarakat yang berprofesi tukang, kuli bangunan bisa diberdayakan oleh kontraktor yang sudah berjalan , “ ucap Ficky Septalinda saat dikonfirmasi usai menggelar rapat kerja bersama Dinas PU Cipta Karya PP, Kamis (12/08/2021).

Namun demikian, Perubahan pola kegiatan proyek dengan bahan pabrikasi menjadi padat karya harus tetap menjaga mutu.

“Kualitasnya harus sesuai dengan spesifikasi teknis agar hasil produk jasa kontruksinya bisa awet serta berumur panjang, sehingga ada efisiensi anggaran pemeliharaan,”katanya.(sek/Ndu/kin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *