Tak Berkategori  

Dapat Fei Prostitusi Terselubung Wanita Asal Siliragung Dijerat Pasal Berlapis

Faktanews.co.id-(Banyuwangi)- Sebuah Hotel melati dikawasan Kelurahan Karangrejo Kec. Banyuwangi Kota menjadi hari naas NS (28) warga Desa/Kec. Siliragung Banyuwangi.

NS terkejut ketika beberapa orang tiba-tiba datang mendekati membawanya adalah polisi yang sedang mengintainya.

Usut punya usut Ns mengakui di Hotel itu dia duduk bukan menjual dirinya atau dia datang ke hotel bersama sesama wanita, tapi dia bukan Lesbi (penyuka sex sejenis).

Ternyata NS saat itu sedang menunggu, RN yang sedang indehoi melayani tamu pria hidung belang.

Informasi pun berkembang rinci NS  menunggu selesainya Indehoi RN dan Pria keluar dari dalam kamar hotel karena mendapat keuntungan fei dari tarif RN sendiri Rp. 500 ribu.

“NS sudah menjadi tersangka karena terbukti,” kata Kapolsekta AKP Kusmin, (5/4/21).

HP Oppo, ATM BCA, Uang Rp. 100 ribu, kondom sutra, dua tablet pil pounstan kuning, tiga kapsul lansoprazole, kapsul Rhinos, HP Hammer dan struk atm BCA menjadi Barang bukti kejadian itu.

Perkara NS di sangka pasal berlapis Pasal 296 KUHP jo pasal 506 KUHP dengan masing-masing ancaman paling lama satu tahun.(***).

Baca juga:  Maraknya Penambangan Liar Bukti Macetnya Sistem Pemerintahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *