Fakta News.– DPD LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamat Aset Negara (GAKORPAN) Provinsi Aceh menyoroti dan mempertanyakan dana Kapitasi tahun 2021 s/d 2023 di masing-masing Puskesmas di kabupaten Gayo Lues.
Hasil investigasi pihaknya, Dana untuk 12 Puskesmas itu dinilai tidak transparansi dan terindikasi adanya penyimpangan pada pola kapitasi JKN.
“Kita menduga dana Kapitasi itu ada indikasi penyimpangan, LSM Gakorpan akan melaporkan kasus itu kepada aparat penegak hukum,” kata Iskandar Muda, Ketua DPD LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamat Aset Negara (GAKORPAN) Provinsi Aceh Iskandar Muda kepada Tim Media, Senin (05/01/24).
Iskandar menjelaskan Berdasarkan data yang diperoleh LSM Gakorpan dana yang diterima puskesmas Kota Blangkejeren sangat besar mencapai Rp.4.545.105.034 besaran dana tersebut dari Tahun 2021 sampai Tahun 2023 .
Menurutnya, Puskesmas tidak hanya menerima dana kapitasi, juga dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).