Fakta News.– Staf Khusus Kementerian Keungan (Satfsus Kemenkeu) Prastowo Yustinus meminta maaf kepada artis Dodit Mulyanto terkait keluhan Dodit yang terkena denda bayar bayar pajak senilai Rp184 juta.
Yustinus berjanji akan koordinasikan kepada lembaga terkait soal keluhan Dodit Mulyanto tersebut.
Sebelumnya, Dodit Mulyanto mengeluhkan soal denda bayar pajak. Dodit menuturkan, dirinya memang pernah kurang bayar saat melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak pada 2016, dengan nominal Rp184.331.704.
Saat itu, kata Dodit dirinya masih kurang edukasi soal pajak pada waktu itu. Akan tetapi Dodit mengatakan bahwa dirinya telah melunasi semuanya.
#Ini kasusnya Kok mirip aku, sebagai Warga negara yg Taat Pajak, 2016 saya kurang bayar 184.331.70 dan Sudah saya lunasi, karena waktu itu saya kurang edukasi, ternyata kena denda 80.516.088 saya Sudah mengajukan surat permohonan pengurangan/penghapusan denda tp ditolak. Ampun Dendanya?” kata Dodit Mulyanto melalui akun twitternya.