Fakta News.-(Banyuwangi)–Komisi IV DPRD Banyuwangi telah mendesak Pemkab Banyuwangi untuk menganggarkan pembangunan palang pintu perlintasan kereta api untuk menekan angka kecelakaan masyarakat saat melewati jalur perlintasan kereta Api tanpa palang pintu yang kerap terjadi di Banyuwangi.
Ada beberapa titik palang pintu perlintasan kereta api yang menjadi kewenangan pemerintah daerah yang akan dilakukan penganggaran
Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Ficky Septalinda mengaku terus mendorong Dinas Perhubungan untuk segera mengajukan anggaran pemasangan palang pintu sejumlah perlintasan kereta api yang dinilai rawan terjadinya kecelakaan.
Menurut Ficky ada beberapa titik perlintasan kereta api yang menjadi kewenangan Pemda dan perencanaan Dishub akan mengusulkan anggaran pembangunan palang pintu perlintasan pada perubahan APBD tahun 2023 ini.
“Persoalan ini menjadi fokus perhatian kami, pengadaan palang pintu memang akan dianggarkan pada perubahan APBD tahun 2023 ini tetapi dengan spek sederhana karena kalau dengan spek yang bagus tentu membutuhkan anggaran besar,” terangnya kepada wartawan.