Fakta News.— Tim penyidik KPK memutuskan untuk memanggil ulang Muhaimin Iskandar (Cak Imin) pada pekan depan namun demikian, KPK belum memerinci hari pemeriksaan Ketum PKB itu dilakukan.
Ini menyusul wakil ketua DPR RI itu tidak menghadiri pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) pada tahun 2012 lalu.
Pemeriksaan ketua PKB yang baru hitungan hari deklarasi menjadi pasangan Capres Anies Baswedan itu ditunda hingga pekan depan.
“Tim penyidik akan jadwalkan kembali pemanggilan kepada saksi ini nanti minggu depan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/9).
Ali mengatakan pihaknya telah menerima surat permintaan penundaan pemeriksaan dari Cak Imin.