Fakta News.– Sembilan orang Staf Khusus (Stafsus) dilantik Bupati guna mendukung tugas dalam percepatan pembangunan di Kabupaten Batu Bara.
Pelantikan stafsus berlangsung hikmat di Aula Rumah Dinas Bupati Batu Bara, Komplek Perumahan Inalum, Kecamatan Sei Suka Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP, Sabtu (19/11/22).
Pengangkatan stafsus Bupati dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Batu Bara Nomor 258 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Batu Bara Nomor 88 Tahun 2022 tentang Staf Khusus Bupati Batu Bara.
Staf khusus merupakan tenaga ahli dan tenaga profesional non-ASN yang memiliki tugas dan tanggungjawab sebagai tim advisor dan katalisator, dapat memberikan masukan, saran, pendapat dan pertimbangan sesuai dengan kajian dan analisa dalam rangka perumusan kebijakan serta penyelesaian masalah sesuai bidangnya.