Fakta News.- Gubernur Papua Lukas Enembe ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (11/1/23).
“Untuk kepentingan penyidikan KPK menahan saudara Lukas Enembe selama 20 hari pertama,” kata Ketua KPK Firli Bahuri pada konferensi pers di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/23).
Sementara itu 19 orang diamankan Polisi karena melakukan penyerangan terhadap aparat keamanan di depan Mako Brimob dan kawasan Bandara Sentani, saat Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, Selasa (10/1/2023).
Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Mathias D. Fakhiri mengatakan dari 19 orang yang diamankan, 1 orang meninggal dunia, 16 orang ditahan di Polres Jayapura, dan 2 orang di Polresta Jayapura Kota.
“Bentrok antar polisi dan simpatisan Gubernur Lukas Enembe terjadi setelah KPK dan Gubernur sudah berangkat. 1 orang yang meninggal itu akibat tertembak, sementara 16 lainnya sudah jalani perawatan medis karena luka-luka,” kata Fakhiri di Kota Jayapura, Rabu (11/1/23).