Fakta News.-(Situbondo)– Gejolak perselisihan dan pengrusakan rumah warga Pagar Carang Suboh dilakukan warga setempat.
Ini akibat sertifikat sebidang tanah yang luas keseluruhan 930 meter³ masih hanya sebagian.
Dari tujuh yang diajukan hanya hanya 3 orang saja yang terbit melalui program PTSL 2023 yang diselenggarakan oleh Desa Suboh.
Tiga sertifikat yang sudah terbit masing-masing P. Marsam, B. Nija, B. Senaki.
Sementara itu, menyisakan pengajuan belum menjadi sertifikat yaitu 4 orang masing-masing B. Tosi, B. Enja, B. Juharia, B. Asmi.
Dari 7 orang tersebut yang mengurus melalui Panitia PTSL Desa Suboh P. Basuki di RT. 01 / RW. 02, Dusun pagar carang utara, Desa Suboh, Kec. Suboh, Kab. Situbondo, Prov. Jawa Timur.