Fakta News.-(Banyuwangi)–Buntut pemerintah desa (Pemdes) Rejoagung Kecamatan Srono Banyuwangi memotong dana tunai Bantuan Masyarakat dengan mengganti beras sebanyak satu sak berisi 25 kilogram, berujung laporan kepada Polsek Setempat, Kamis (25/5/23).
Ini, buntut dari permasalahan yang tidak kunjung terselesaikan dalam mediasi ditingkat desa.
Keinginan mereka untuk mendapat penjelasan langsung dari kepala desa Son Haji namun ditemui perangkat desa
Keinginan mereka untuk mendapat penjelasan langsung dari kepala desa Son Haji namun ditemui perangkat desa.
Sebelum melapor ke Polsek terakhir pada Rabu (17/5/23) mereka ditemui Ketua BPD Rejoagung Syaifudin dengan membaca jawab Kades melalui surat.