Bilal Masjid Disabet Parang Geng Motor

Fakta News.– Tim Anti Begal Polrestabes Medan dibawah pimpinan Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa, SIK, MH dan Kanit Pidum Iptu Wisnu, menangkap 10 tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang bersenjata senjata tajam.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan sepuluh orang tersangka ditangkap pada hari Selasa tanggal 30 Mei 2023 sekitar pukul 02.30 WIB di kawasan Jalan Gatot Subroto Medan

“Sebelum dilakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban atas nama Ibnu Hajar yang berprofesi sebagai Bilal Mesjid di daerah Kelambir V. Korban mengalami luka di bagian tangan terkena sabetan parang yang dilakukan oleh para pelaku dan pelaku melarikan diri,”ujar Kompol Fathir, Rabu (31/5/23).

Fathir menjelaskan, kesepuluh orang pelaku saat ini sudah dalam penanganan Polrestabes Medan.

“Untuk laporan terkait pencurian kekerasan dilaporkan ke Polsek Hamparan Perak dan kami sudah berkoordinasi untuk proses hukumnya. Sedangkan kondisi korban saat ini masih dalam perawatan dan sudah berangsur membaik,” sebutnya.

Baca juga:  Pangdam Apresiasi Kodim Gagalkan Pengiriman Sabu-sabu Seberat 4 Kg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *