Tak Berkategori  

Berawal Unggahan Cabai Dicat, Pedagang Sayur Hingga Pembeli Diperiksa Polisi

Faktanews.co.id.-(Banyuwangi)– Lima  orang saksi termasuk petani dan pedagang sayuran keliling atau welijoan, yang menjual cabai tersebut diperiksa kepolisian Polresta Banyuwangi, terkait kasus beredarnya cabai yang diduga di cat, Selasa, (23/03/21).

Masih dalam kasus tersebut, sebelumnya, kepolisian memeriksa Ag sebagai pemilik akun Facebook bernama Agung Emfet Putra Blambangan, yang pertama kali menggunggah video cabai digoreng yang mengeluarkan cairan berwarna orange.

Masih dalam kasus tersebut, juga dilakukan permintaan keterangan kepada L, selaku orang yang memvideo kondisi cabe setelah mengeluarkan cairan orange lalu dikirim ke Ag.

Selain itu, polisi juga memeriksa N, yang mengaku dilapori pertama kali oleh neneknya, SR (73) setelah melihat cabai yang di goreng berubah warna orange.

“Awalnya, kepolisian memeriksa Ag selaku pemilik akun facebook Agung Emfet Putra Blambangan, setelah video cabai diduga dicat viral di masyarakat, Dilanjutkan pemanggilan terhadap L dan N untuk dimintai keterangan,”terang Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin.

Setelah 3 orang itu, permintaan keterangan dilanjutkan kepada ST, pedagang welijoan yang menjual cabai tersebut.

Kemudian berlanjut dengan pemeriksaan terhadap RY, seorang petani cabai.

“Pemanggilan RY itu karena diduga cabai yang dijual oleh ST berasal dari dia. Sehingga saat ini kepolisian telah memeriksa 5 orang sebagai saksi,” kata Kombes Arman.

Selanjutnya, kepolisian akan memanggil nenek, S untuk dilakukan pemeriksaan.

Kombes Arman menjelaskan, dalam keterangannya kepada petugas, ST mengaku saat itu menjual 9 bungkus plastic cabai masing-masing seberat 1 ons. Dan 6 bungkus lainnya sudah terjual, tersisa 3 bungkus.

Baca juga:  Prostitusi Online "Spesialis Janda" Lewat Facebook Terciduk

Saat itu, nenek S membeli 1 bungkus sehingga tersisa 2 bungkus cabai.

“Diakui ST, 6 orang yang telah membeli cabainya tidak mengalami keluhan apapun. Untuk itu, ST telah membuat laporan ke Polsek Purwoharjo atas peristiwa yang dialami oleh nenek, S hingga viral, karena menurutnya orang lain yang membeli cabainya tidak mengalami permasalahan,” papar Kapolresta.

Meski demikian, Kombes Arman mengaku kasus ini di limpahkan ke Polresta Banyuwangi guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Seperti di beritakan sebelumnya, berawal nenek S warga Desa Kradenan Kecamatan Purwoharjo Banyuwangi, menumis cabai yang dibelinya dari pedagang welijoan bersama sejumlah bumbu lainnya diatas wajan yang sudah diberi minyak goreng.

Namun selang beberapa lama, cabai tersebut meletup hingga mengeluarkan cairan bewarna orange. Selanjutnya, sang nenek menginformasikan ke L anaknya dan N cucunya.

L pun merekam kondisi cabai tersebut melalui ponselnya, lalu hasil videonya di kirimkan ke Ag, yang juga merupakan cucu S.

Untuk memastikan, Ag pun datang ke rumah neneknya dan kembali merekam video cabai di atas penggorengan tersebut. Lalu diunggah di Facebooknya atas nama Agung Emfet Putra Blambangan hingga viral.(*ndu/kin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *