Fakta News.- Dana puluhan triliun rupiah telah disepakati antara Pemerintah dan pihak terkait lain mengenai persiapan Pemilu dan Pemilihan serentak 14 Februari Tahun 2024 mendatang.
Angka kebutuhan anggaran sebesar 76,6 Triliun Rupiah yang bersumber dari APBN.
Angka itu belum terhitung Triliun Rupiah yang bersumber dari APBD yang diperkirakan mencapai 26,6 Triliun.
Pemilihan Umum (Pemilu) serentak dilaksanakan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi/kabupaten/kota.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menyebutkan anggaran untuk Pemilu 2024 mendatang telah ditetapkan sebesar Rp76,6 triliun.