Tak Berkategori  

Benih Lobster Ilegal Senilai 1,5 M Tujuan Vietnam Diamankan

Faktanews.co.id.-(Banyuwangi)– Upaya pengiriman 21.000 benih bening lobster (BBL) ilegal tujuan Tangerang Banten yang ditaksir mencapai 1.5 milyar rupiah digagalkan Aparat Polresta Banyuwangi.

Pengungkapan kasus penjualan benih lobster ilegal ini berawal informasi dari masyarakat.

“Informasi tersebut ditindaklanjuti tim Resmob dan tim Satgas benur Polresta Banyuwangi dengan melakukan penyelidikan,” jelas AKP Mustijat Priambodo, saat konferensi pers, Jumat (30/4/21) malam.

Dijelaskan Tim Resmob yang dipimpin langsung Kanit Penyidik Tipidsus Ipda Nurmansyah SH, MH, awalnya menghentikan laju kendaraan yang yang diduga mengangkut benih lobster sekitar pukul 07.00 WIB, saat melintas di jalan raya Kalibaru.

Dua orang tersangka masing-masing warga warga Kecamatan Giri Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur FR (21) sopir dan RT (33).

Dari keterangan penyidikan puluhan ribu benih lobster diduga ilegal itu rencananya akan di kirim ke Tanggerang Banten dan selanjutnya akan di ekspor ke negara Vietnam.(*ko/kor/kin).

Baca juga:  Sejak April Jalan Dekat SMA 1 Banyuwangi Terganggu Proyek Drainase Tak Kunjung Selesai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *