FaktaNews.co.id.-(Langkat)– Wardah (14), bukan nama sebenarnya, mengalami kekerasan seksual oleh tetangganya. Siswi MTs itu dipaksa Mir (27), pria beranak satu untuk melampiaskan nafsu liarnya, saat sang istri menyusui anaknya di kamar tidur.
Peristiwa yang dialami korban itu sudah dilaporkan ke Unit PPA Polres Langkat, dengan tanda bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/786/XII/2021/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 06 Desember 2021.
Warga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara ini mengungkapkan, Mir sering menggoda dan mengajaknya untuk berhubungan badan layaknya suami istri. Namun, ajakan itu selalu ditolaknya dengan tegas, lantaran dia tau hal itu adalah perbuatan dosa besar.
“Aku dan teman-teman sering main di teras rumah Mir. Bahkan, istri Mir juga sering bermain sama kami. Setiap ada kesempatan, Mir selalu menggodaku. Tapi selalu ku tolak,” kenang Wardah dengan raut wajah cemas, Rabu (8/12).
Persis awal Juli 2021 silam, Wardah dipaksa Mir untuk berhubungan badan. Dia ditidurkan paksa di lantai dapur rumah Mir sekira jam 21.00 WIB. Wardah tak bisa melawan. Tangannya dicengkram kuat, tubuh kecilnya ditindih.
Dia pun diperkosa oleh Mir, saat temannya bermain di teras rumah pria bejad itu. Ketika pemerkosaan itu terjadi, istri Mir sedang menyusui anaknya yang tengah rewel di kamar tidurnya.
Setelah itu, perasaannya hancur, dia takut menceritakan hal itu kepada orangtuanya. Dia mencoba menyimpan aib itu dari siapapun dengan rapat. Wardah cemas, dia selalu ketakutan saat bertemu dengan pria yang sudah mengeksplorasi wilayah privasinya.
Akhirnya, sang ibu mengetahui hal buruk yang dialami anaknya. Pada 3 Desember 2021 lalu, ibunya memeriksa gadgetnya saat Wardah sedang tidur. Di perangkat selulernya, ibu Wardah melihat percakapan mereka.
Saat itu, ibu tiga anak tersebut terkejut. Dia melihat ajakan Mir untuk melakukan hubungan badan dengan Wardah. Dengan nada ancaman, Mir mengajak Wardah untuk bertemu di hotel.
“Jangan kau bilang sama siapapun. Ayok kita ke hotel. Biar ku puaskan kau. Tenang aja, nanti aku yang nagtur semuanya,” beber ibu Wardah saat mendampingi anaknya ke P2TP2A Kabupaten Langkat.
Sebelum ke P2TP2A Kabupaten Langkat, Wardah dibawa ibunya visum ke Puskesmas. Besar harapannya agar kasus tersebut bisa segera ditindaklanjuti dan pelakunya bisa secepatnya ditangkap.
“Beberapa hari ini, Mir sudah tak terlihat di rumahnya. Istrinya pun sudah kembali ke rumah orangtuanya. Kami berharap, agar Mir bisa segera ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandas ibu Wardah.
Bagian Pelayanan Hukum P2TP2A Kabupaten Langkat Malahayati SH berharap, agar Polres Langkat segera menindaklanjuti laporan korban. Mala juga memberikan arahan kepada kaum perempuan, khususnya remaja dan anak di bawah umur, agar tidak mudah percaya kepada orang asing.
“Jangan mudah percaya kepada orang yang baru dikenal. Bahkan sama pacar sekalipun. Jangan mudah dirayu. Fahamilah wilayah privasi yang tak boleh dilihat atau dijamah siapapun, kecuali pasangan suami istri,” imbau Mala.
Wanita pembela hak perempuan dan anak itu menambahkan, remaja dan anak harus berhati-hati menggunakan medsos. Di sana, terbuka peluang terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Orang tua juga harus berperan aktif untuk tetap monitoring segala aktivitas anak. Perbanyak waktu dengan anak untuk selalu menjalin komunikasi yang sehat. Jangan biarkan anak asik dengan kesibukannya sendiri,” tegas Mala.
Kanit PPA Polres Langkat IPDA Mulyana mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan Wardah tersebut. “Kami akan segera kirimkan perkembangan laporannya kepada korban. Mohon kerjasamanya. Jika LP sudah sampai ke penyidik, segera kita tindaklanjuti,” tandas IPDA Mulyani. (vid/kin).