Fakta News.– Ben Brahim dan Ary Egahn terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.44 WIB. Keduanya tampak telah mengenakan baju tahanan berwarna oranye, gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (28/3/23).
Tangan Ben Brahim dan Ary Egahni tampak telah diborgol, keduanya merupakan suami istri beda jabatan yang ditahan mulai hari ini karena kasus korupsi.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat beserta istrinya, yang juga anggota DPR, Ary Egahni Ben Bahat, telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
KPK telah menetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat, sebagai tersangka korupsi.