FaktaNews.-(Banyuwangi)– Pedagang (PKL) dan sejumlah pelaku seni Seniman modern maupun tradisional seperti MC, penyanyi, musisi, tukang sound, terob, perias, dekor, tukang foto, shooting, pelaku usaha pariwisata, tour dan travel hari ini melakukan aksi mendatangi Kantor Bupati Banyuwangi,(5/8/21).
Pekerja Seni MC, penyanyi, musisi, tukang sound, terob, perias, dekor, tukang foto, shooting, pelaku usaha pariwisata, tour dan travel mengeluh dan menuntut pemenuhan hak berusaha dan bekerja.
Diketahui, hampir 2 tahun mereka tidak dilarang bekerja dan berusaha selama pandemi Covid-19. sementara mereka punya kewajiban memenuhi kebutuhan anak istri (keluarga).
Karena larangan seni dimasa Covid-19 mereka memenuhi kebutuhan pokok makan dengan cara hutang yang sulit dibayar dan terus menumpuk.
Kewajiban mereka juga terus mengalir karena anak-anak mereka butuh biaya sekolah.
Mereka sepakat menolak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang sampai tanggal 9 Agustus 2021.
Massa bertekad tidak pulang dan menginap di Kantor Bupati Banyuwangi apabila tuntutan tidak dipenuhi.
“Kredit rumah (KPR) dan kendaraan juga harus dibayar, bantuan sosial (bansos) tidak merata serta hanya pencitraan belaka,”katanya
Aktivis Yunus Wahyudi mengatakan, larangan aktivitas kepada pelaku seni selama ini beban berat kepada mereka.
“Mereka (pelaku seni) butuh makan, biaya anak sekolah, belum lagi mereka harus membiayai alat mereka yang rusak karena tidak dipakai,” kata Yunus.
Seperti yang dikeluhkan para pelaku seni, Yunus menilai dan merasakan aturan PPKM dari pemerintah yang juga melarang aktivitas seni, telah menyudutkan dan merampas hak kemerdekaan pelaku seni sementara mereka harus hidup dari aktivitas sebagai seniman.
“Mereka datang berorasi meminta hak-haknya untuk diberlakukan seperti biasa.(*kor/kin).