Faktanews.co.id.-(Batam)– Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama dengan Jabatan Kastam Diraja Malaysia (JKDM) kembali gelar operasi Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia Malaysia (Patkor Kastima) ke-26 di tahun 2022.
Hal ini dibahas dalam Rendezvous at Sea antara DJBC dengan JKDM pada Kamis, 29 September 2022, di perairan perbatasan Indonesia dan Malaysia, antara perairan Pulau Kukup Malaysia, dan Perairan Pulau Karimun Anak, Indonesia, dalam keterangan Pers Bea cukai Batam (30/9/22).
Operasi Patkor Kastima yang telah dilaksanakan hingga ke-26 ini bertujuan untuk mencegah penyelundupan ekspor impor barang khususnya terhadap narkotika, pakaian bekas, rokok atau tembakau, minuman mengandung etil alkohol, CITES, minyak kapal industri, senjata api, barang subsidi makanan & ruji, dan barang-barang lain yang tidak berkastam.
Rendezvous at Sea yang dilakukan oleh DJBC dan JKDM dalam persiapan operasi Patkor Kastima ini membahas terkait daerah operasi, penempatan kapal patroli yang terlibat dalam operasi, hingga akses komunikasi serta pelaporan informasi terkait operasi. Akses komunikasi dan pelaporan informasi menjadi kunci penting dalam kesuksesan operasi Patkor Kastima.