Tak Berkategori  

BBHAR Menilai Bupati Perlu Menyesuaikan Formasi Untuk Merealisasi Janji Program Politiknya

FaktaNews.-(Banyuwangi)– Bulan Agustus besok ini yang tinggal hanya kurang sehari adalah waktu minimum Pemenang Pilkada 2021 Kabupaten Banyuwangi yakni Bupati dan Wakil Bupati terpilih Ipuk Fiestiandani dan H. Sugirah untuk lebih tancap gas bekerja seperti yang dijanjikan saat mencalonkan jadi pemimpin pemerintah di Banyuwangi.

Ketua Badan Bantuan Hukum Dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI-P Banyuwangi Ikbal SH mengatakan, ada waktu limitasi waktu enam bulan terhitung sejak pelantikan pimpinan berwenang untuk perombakan pejabat dibawahnya.

“Ini termaktub dalam Pasal 2 ayat (2) Peraturan Mendagri No. 73 tahun 2016 tentang PENDELEGASIAN WEWENANG PENANDATANGANAN PERSETUJUAN TERTULIS UNTUK MELAKUKAN PENGGANTIAN PEJABAT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH,”kata Ikbal,(31/7).

Menurutnya, adalah kewenangan Bupati atau kepala daerah untuk menentukan perombakan personal  pemerintahan, ini sangatlah penting bila kewenangan itu sejauh dilalukan guna mewujudkan visi dan misi yang telah digaungkan saat masa kampanye.

“Tentu itu keleluasaan kewenangan yang konstitusional. karena memang jelas berbeda antara pemerintahan terdahulu dengan yang sekarang, kondisional, visi misinya juga berbeda meskipun antara Bupati terdahulu Abdullah Azwar Anas dengan yang sekarang Ipuk Fiestiandani adalah suami istri,”jelasnya.

Menurutnya, perkembangan kinerja pemerintahan Banyuwangi harus tetap menjadi pilihan pasangan IPUK SUGIRAH sebagai kewajiban kepada masyarakat Banyuwangi.

Disisi lain hak kewenangan IPUK-SUGIRAH pula untuk melakukan singkronisasi antar pejabat baik antar pejabat eksekutif maupun dengan legislatif demi kemajuan pembangunan Kabupaten Banyuwangi.

Baca juga:  Gegara Dinyatakan Reaktif, Satu Warga Pengantigan 'Dikucilkan' Hingga Ngungsi Sholat Dikampung Sebelah

Apalagi saat ini, hampir setiap program terkurangi karena konsentrasi tugas prioritas Pandemi Covid-19.

Dalam hal ini tugas dan kewenangan Bupati Banyuwangi perlu ekstra antara tugas janjinya kepada rakyat seperti terucap masa kampanye dan upaya menyelesaikan setidak meminimalisir atau membantu masyarakat akibat efek ekonomi dari Pandemi Covid-19.

Menurut Ikbal, diperlukan orang-orang kredibel dan punya Intregitas yang mau All Out bekerja saling bahu membahu.

“Banyaknya rintangan terutama pandemi Covid19, pesan saya sebagai Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat PDI Perjuangan Kabupaten Banyuwangi “HUJAN HANYA MEMBASAHI, tapi tidak MENGHALANGI”, tetap berjuang untuk kepentingan rakyat,”katanya.(*kin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *