Tak Berkategori  

Bawaslu Investigasi Kejadian Pentas Seni Genteng

Faktanews.co.id.- (Banyuwangi)- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan melakukan langkah-langkah terkait “pengusiran” Calon Bupati Yusuf  Widyatmoko oleh Panwascam Genteng, pada acara pentas seni, (10/11/20) Kemarin.

Ketua Bawaslu Banyuwangi Hamim mengatakan, pihaknya tidak bisa terlalu dini menyalahkan ataupun memastikan pelanggaran terkait kejadian tersebut

“Kita harus melakukan investigasi dulu, meminta klarifikasi kepada pihak terkait disana,”kata Hamim,(10/11/20) malam.

Hamim menjelaskan, pada kejadian pihaknya harus melihat utuh agar persoalan itu tidak sepihak menilai tergesa siapa yang salah.

“Misalnya apakah yang dilakukan Panwas Genteng itu sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur), dan kegiatan itu apakah masuk dalam katagore kampanye, kalau masuk dalam katagore kampanye apakah sudah punya Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP),” katanya.

Seperti diketahui, sebelumnya tersebar Video menampilkan seorang wanita berbaju hitam dengan menggunakan prokes (protokol kesehatan) Covid-19 (memakai masker) mempersikahkan salah satu Calon Bupati Yusuf Widyatmoko untuk meninggalkan tempat acara yang digelar Asosiasi Seniman Asli Banyuwangi di RTH Maron Genteng Kab. Banyuwangi Selasa (10/11/20).

Dalam Video tersebut, “pengusiran” terhadap calon Bupati berbuntut reaksi terhadap wanita yang belakangan diketahui merupakan anggota panwascam setempat dan akhirnya viral ditengah publik.

Dalam durasi video 1 menit 48 detik itu wanita berbicara lewat mix dipentas seni itu sempat langsung dihampiri beberapa orang diantaranya menunjuk-nunjuk serta cercaan kata dan wanita itu akhirnya diamankan meninggalkan lokasi.

Baca juga:  Penelpon Minta Uang Catut Nama Kasi Intel Kejaksaan

Dalam Video itu nampak wanita naik pentas memberi peringatan kepada Cabup nomor urut 01, Yusuf Widyatmoko yang nampak duduk dikursi berdampingan dengan Ketua Partai Demokrat Banyuwangi, Michael.

“Kepada Pak Yusuf untuk meninggalkan tempat ini, karena acara pentas seni termasuk yang dilarang. Tadi panitia sudah saya kasih SP (Surat Peringatan) loh ya. Monggo Pak Michael,” kata wanita itu.

Dalam durasi video 1 menit 48 detik itu wanita berbicara lewat mix dipentas seni itu sempat langsung dihampiri beberapa orang diantaranya menunjuk-nunjuk serta cercaan kata dan wanita itu akhirnya diamankan meninggalkan lokasi.

Dalam video itu, wanita yang belakangan diketahui adalah Ketua Panwaslu Kecamatan Genteng bernama Catur Maryati itu juga meminta agar acara pentas seni tersebut tetap dilanjutkan dan berjalan lebih tertib.

“Karena ini salah satu yang dilarang. Mohon Bapak pengertiannya. Tunjukkan kalau paslon 1 bisa tertib,” tambahnya.

Sumber faktanews mengatakan kedatangan Panwascam Genteng merupakan tindakan adanya informasi kampanye berbalut pentas seni.

Padahal aturan jelas, Kampanye itu harus diruangan tertutup menggunakan APD dan maksimal 50 orang,”katanya.

“Padahal aturan jelas, Kampanye itu harus diruangan tertutup menggunakan APD dan maksimal 50 orang,”katanya.

Sementara itu, Dalam durasi video 1 menit 48 detik itu wanita berbicara lewat mix dipentas seni itu yang “mengusir” Cabup Yusuf sempat langsung dihampiri beberapa orang diantaranya menunjuk-nunjuk serta cercaan kata-kata.

Baca juga:  Jelang Kesimpulan Sidang Batas Kawah Ijen, Hakim Sempat Tengahi Ketegangan Antara Tim 5 dan "Saksi Ahli"

Meski Cabup Yusuf yang didampingi Ketua Partai Demokrat Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto nampak bisa menahan emosi namun seperti dalam video yang lain berdurasi lebih pendek (0.3 detik), cercaan dengan kata-kata beberapa orang berlanjut ketika ketua Panwascam Genteng itu akhirnya meninggalkan tempat.

“Otak dipakai,” kata salah seorang pria mengiringi langkahnya.(*kin).