Banyuwangi Hibahkan Lahan Untuk Percepat Pembentukan BNN-K Stop Narkoba

Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom dan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani tunjukkan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Sebagai bentuk kesepakatan percepatan penanganan Narkoba di Banyuwangi

Fakta News.-(Banyuwangi)–Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani permasalahan narkoba harus ditangani dengan kerja sama seluruh pihak.

Ini disampaikan Bupati Ipuk dalam Penandatanganan kerja sama percepatan penanganan Narkoba dan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani bersama Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom, di Banyuwangi, Jumat (2/8/24).

Sinyal keseriusan pemerintah Banyuwangi dalam komitmen dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Banyuwangi salah satunya dengan menghibahkan aset lahan seluas 1.090 meter persegi Jl Basuki Rahmat Singotrunan Banyuwangi.

Hibah ini diharapkan, bisa mendukung percepatan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi.

Diketahui, Acara Penandatanganan Mou percepatan penanganan Narkoba dan NPHD Pemkab Banyuwangi dengan BNN berlangsung di Pendopo Sabha Swagata Blambangan dihadiri Menteri PanRB Abdullah Azwar Anas, Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Dr. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., Bupati Banyuwangi, Ipuk Festiyandani, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si., Forkopimda Kabupaten Banyuwangi, Pejabat struktural BNN RI, Kepala BNN Provinsi Jawa Timur, Brigjend Pol. (Purn.) Drs. Aris Purnomo.

Dalam kesempatan itu, hadirin diperlihatkan selayang pandang kantor BNN Kabupaten Banyuwangi yang terletak di Jl. Basuki Rahmat Kelurahan Singotrunan Banyuwangi.

Baca juga:  Pangdam Apresiasi Kodim Gagalkan Pengiriman Sabu-sabu Seberat 4 Kg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *