FaktaNews.– Tak bisa seenaknya dan jangan terpancing emosi dan merasa berwenang kira-kira nasihat itu harus dipegang setiap aparat saat bertugas apalagi tugasnya bersentuhan dengan kondisi ekonomi perut rakyat.
Setidaknya pelajaran ini Oknum pegawai negeri sipil (PNS) Satpol PP Mardani Hamdan satpol PP Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.
Dia telah jadi tersangka melakukan pemukulan kepada pasangan suami istri pemilik kafe di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, saat menggelar razia Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Mardani Hamdan dikenakan pasal 351 ayat (1) tentang dugaan tindak penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Mardani Hamdan diketahui menjabat Sekretaris Satpol PP Pemkab Gowa itu terancam 5 tahun penjara serta pemeriksaaan internal tempat dia bekerja di Pemkab Gowa.
Sejauh ini belum ada penahanan dilakukan Polisi karena menunggu pemeriksaaan internal tempat dia bekerja di Pemkab Gowa.
“Nanti setelah rampung, nanti akan diserahkan dari pihak pemda ke kita. Sementara ini belum ditahan,” kata Kapolres Gowa AKBP Tri Ghofaruddin, di Mapolres Gowa, Jumat (16/7/21).
Seperti diketahui, Operasi PPKM mikro di Gowa diwarnai pemukulan kepada suami istri pemilik warung kopi (warkop) terjadi pada Rabu (14/7/21) malam menjadi perbincangan masyarakat.
Dalam peristiwa itu istri pemilik warung yang nampak seperti cafe kecil di Kabupaten Gowa itu mengalami luka dan pecah ketuban dan sempat pingsan saat dibawa ke rumah sakit.
Peristiwa itu berawal dari pemukulan satpol PP setempat kepada suami istri pemilik warung yang nampak seperti cafe kecil.
Kejadian diunggah akun Instagram @hariankopas itu, diawali dari empat tim pemerintah setempat yang dibantu TNI Polri dikerahkan untuk penegakan PPKM Mikro.
Informasi mengabarkan, istrinya yang hamil tak terima suaminya dipukul dan mencoba membalas dengan melempar kursi berujung dia dipukul juga satpol PP.
“Pelan-pelan pak, orang lagi hamil pak, santai pak. Kurang ajar pak, kurang ajar kamu mukul pak,” teriak suami ibu hamil tersebut.
“Laillahaillalloh, begini aturan PPKM, kami tidak melakukan kesalahan pak, kami ikuti semua aturan pemerintah,” kata suami.
Dalam kericuhan itu, terlihat polisi yang ikut dalam operasi mencoba menengahi.
Ibu hamil diketahui bernama Rosmiati hasturi itu terlihat memegangi meja dan menunduk sambil menangis memperhatikan perutnya yang sedang hamil.
“Keluar air ketuban saya,” kata Rosmiati sedikit menaikkan pakaiannya menunjukkan ketuban yang pecah seraya menampakkan raut marah.
Berikutnya dalam video wanita hamil itu dilarikan ke rumah sakit, dia sempat pingsan karena kelelahan.
Suaminya nampak mendampingi istri yang terbaring tak sadarkan diri di ranjang rumah sakit dengan mengenakan selang oksigen.
Wanita yang tengah mengandung 9 bulan itu diduga pingsan karena kelelahan sehingga perutnya mengalami kontraksi.(*hk/mon/kor/fak).