Tak Berkategori  

Anggota DPR Menyoroti Tema Lomba Artikel Diselenggarakan BPIP Bernuansa Menghadap-hadapkan Agama Islam Dengan Negara

FaktaNews.-(Jakarta)– Lomba penulisan artikel nasional dalam rangka menyambut hari santri nasional, bulan Oktober 2021 yang akan datang, mendapat sorotan Anggota Komisi X DPR RI Fahmy Alaydroes.

Lomba yang diselenggarakan Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) terdapat dua tema, yaitu,  Hormat Bendera Menurut Hukum Islam dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam.

“Tema yang diangkat sangat mengada-ada dan sangat konyol serta tendensius,”kata Fahmy, (14/08/21).

Fahmi menyebut, dua tema dinilainya yang aneh sangat tendensius ‘menyerang’ sikap keberagamaan umat Islam.

Fahmy menyesalkan, Di tengah suasana pandemi dan kemerosotan ekonomi yang parah, kenapa justru BPIP membuat lomba yang sangat berpotensi membuat kegaduhan, bahkan cenderung memecah belah.

“Dengan tema tersebut, setidaknya BPIP mempertanyakan posisi Islam terhadap Bendera Negara dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya,”ungkap DPR RI dari Fraksi PKS itu.

Lebih jauh Fahmi menilai, dengan mengajukan kedua tema tersebut, BPIP menghadap-hadapkan agama Islam terhadap Negara!

“Alih-alih mendidik atau melakukan pembinaan, cara dan gaya BPIP ini absurd dan sangat mengganggu perasaan umat Islam,” kritik Fahmy.

Fahmy menyebut, di era Pemerintahan Jokowi ini ada nuansa sedang membangun suasana Islam Phobia, dengan diksi-diksi yang menyudutkan

“Dan mengembangkan opini bahwa dalam ajaran Islam itu ada ajaran-ajaran radikalisme, intoleransi, dan tidak menghormati negara,” katanya.

Terkait hal itu, Fahmy merinci kejadian sebelumnya seperti ada TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) yang digelar KPK, dan sesudah itu ada Survey Lingkungan Belajar yang dilakukan Kemendikbud-Ristek terhadap sekolah-sekolah.

Baca juga:  Bau Skenario Protoli Ketajaman KPK Melalui Pemecatan Penyidik KPK 'Berdalih' Tak Lolos Asesmen

Padahal sejak dahulu kala, pesantren-pesantren dan umat Islam di Indonesia sangat nasionalis, selalu berada di garis depan membela NKRI, dengan harta, darah dan nyawa.

“Resolusi jihad melawan penjajah adalah ajaran Islam, membela negara adalah ajaran Islam, dan sudah sangat sepakat menjunjung tinggi Pancasila, Bendera Negara, dan juga Lagu Indonesia Raya,” ujar Fahmy.

Fahmy mencontohkan, ketika sejarah mencatat peran seorang ulama, yaitu Habib Ali Kwitang yang turut menyebarkan informasi kemerdekaan RI dan mengajak para ulama dan masyarakat di sekitar Jakarta untuk memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih.

“Kita juga tahu bahwa sejak dulu kala sampai sekarang tidak ada ulama dan umat Islam yang mempersoalkan lagu Indonesia Raya,”terangnya.

Oleh karenanya, Jangan pernah meragukan kalangan pesantren dan umat Islam dalam hal membela dan memperjuangkan kemerdekaan Indonesia !

“Sebaiknya BPIP fokus membina para pejabat yang korup dan merampok uang rakyat, atau mewaspadai ajaran dan kecenderungan sikap memuja ideologi liberalis atau komunis yang jelas-jelas bertentangan dan melawan Pancasila !,” pungkasnya.(*web/cor/fak).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *