Faktanews.co.id.–(Banyuwangi)– “Teman saya di Jakarta sampai dengar itu, dan telpon saya, saya sampaikan bahwa kasus yang saya laporkan tetap harus jalan,”kata penggiat LSM Amir khan,(6/8/2020).
Ini disampaikan Amir terkait ramainya isu kedatangannya di kantor Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Banyuwangi Ir. Mujiono sekitar 30 Juli lalu untuk minta maaf.
Amir merasa saat isu permohonan maaf dirinya kepada Sekkab.Banyuwangi terkait kedatangannya ke kantor sekkab sempat membuat dia sebagai aktivis kurang nyaman.
“Tidak ada itu kata maaf soal laporan saya,”terang Amir.
Lebih jauhnya dia khawatir bila tidak mengklarifikasi fakta sebenarnya, hal itu akan menggiring asumsi orang untuk membuat penilaian sendiri karena dirinya merupakan pelapor tiga dugaan kasus di Banyuwangi, kasus pajak galian C, kasus dana hibah, kasus pembuatan film fiktif serta kasus lainnya seperti kasus penyewaan pulau Tabuhan.
“Yang pasti saya tidak akan pernah minta maaf, ngapain saya minta maaf, kalau saya minta maaf, minta maaf apa, saya tidak pernah bersalah apapun kepada Sekkab, saya datang kesana juga tidak membicarakan satupun kasus yang saya laporkan,”kata Amir.
Amir mengungkapkan, dirinya datang kesana ke ruang (Sekkab) diajak teman yang dia tahu adalah politikus (istrinya pernah jadi calon legislatif) yang juga dosen itu sesungguhnya sedang membahas dugaan PAD yang belum masuk dalam APBD.
“Saya sempat bertanya dalam hati, kok bisanya orang melempar isu seperti itu, kan bisa jadi saya dikira ada kesepakatan atau deal-deal, siapapun bisa chek laporan saya tidak saya cabut, saya sudah dipanggil diminta keterangan, untuk laporan dikejaksaan saya masih menunggu kapan dipanggil,”ungkap Amir.(*kin).