Faktanews.co.id-(Banyuwangi)– Petugas keamanan, gabungan Polhutmob Perhutani, KPH Banyuwangi Selatan dengan Kepolisian, Polsek Purwoharjo memburu pelaku illegal loging yang merusak hutan negara.
Tumpukan kayu jati yang ditinggal pemilik saat petugas menggerebek gudang di duga tempat menimbun kayu jati illegal berada diwilayah Turahjati Desa Grajagan, Purwoharjo, Selasa (27/4/2021).
“Ketika petugas perhutani mendatangi TKP orang yang melakukan penggergajian kayu jati itu, langsung kabur dan sudah tidak ada di tempat,” jelas Waka ADM KPH Banyuwangi Selatan Muhlisin Sabarna
Petugas meyakini Asal usul kayu tersebut berasal dari kawasan hutan perhutani BKPH Karetan yang saat ini diamankan TKP Gaul.
“Barang bukti yang di sita 69 batang kayu jati berjumlah 4,7 m3 telah diamankan,” pungkasnya.
Saat ini Petugas keamanan, gabungan Polhutmob Perhutani, KPH Banyuwangi Selatan dengan Kepolisian, Polsek Purwoharjo terus memburu rangkaian pelaku illegal loging yang merusak hutan negara tersebut.(*ndu/kin).