FaktaNews.-(Banyuwangi)– Pusat Kajian Kebijakan dan Analisa Publik Banyuwangi (Puskaptis) yang dikenal menginisiasi hak angket DPRD Banyuwangi kepada Bupati Banyuwangi mengakui memasang 15 Pamflet berisi sindiran pertanyaan terkait pembagian kawah Ijen.
Pamflet itu diakui Direktur Puskaptis Mohammad Amrullah SH, Shum sebagai sikap kepedulian masyarakat Banyuwangi tentang keutuhan teritorial Kawah Ijen dalam pangkuan Banyuwangi.
“Terpasang di 15 titik, mulai pertigaan hotel Slamet, perliman dan cungking sampai ke ijen ada,” kara Amrullah dalam releasenya, (3/6/21).
Sikap itu kata Amrullah sebagai wujud apriori dirinya terhadap upaya pembatalan pembagian kawah Ijen yang sudah terlanjur ditanda tangani Bupati Banyuwangi dan Bondowoso dalam surat nomor 35/bad II/VI/2021 tanggal 3 Juni 2021, tanggal 3 Juni 2021 lalu sebelumnya.
Amrullah menilai Pencabutan kesepakatan soal pembagian Teritorial Kawah Ijen hanya alasan tak Efektif bisa merubah kesepakatan yang sudah dalam proses pembuatan dokumen perbatasan baru yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Menurutnya, surat pencabutan itu tidak berarti sama sekali ketika pihak Pemkab Bondowoso tidak melakukan hal yang serupa atau langkah lain yang mesti ditempuh untuk itu.
“Bahwa kesepakatan tersebut sah secara hukum sesuai pasal 1320 BW atau KUHP perdata kalau Bupati mau membatalkan itu maka harus dibatalkan di pengadilan negeri,”katanya.
Amrullah mengaku akan menempuh berbagai cara agar persoalan kesepakatan pembatas pembagian wilayah kawah ijen benar-benar diperhatikan semua pihak sebagai masalah.
“Bismillahirohmanirohim kita tetap bersemangat, kita harus All Out, Pengelolaan kawah Ijen hilang maka Banyuwangi juga akan hilang,”pungkasnya.(*kin).