Faktanews.co.id.-(Banyuwangi)–Mandulnya tindakan tegas terhadap maraknya tambang galian C yang di duga ilegal dan merusak lingkungan kembali disorot.
“Saya sangat menyayangkan bahkan sangat prihatin dengan adanya tambang galian C yang nyata nyata merusak lahan sawah produktif untuk dijadikan lahan tambang,” kata aktivis Pemerhati Lingkungan Wahyu Widodo, dikutip media, (30/3/21).
Wahyu mencontohkan sikap tak jelas aparat kepada tambang galian C yang menurutnya jelas jelas tidak sesuai tata ruang dan merusak alam dan diduga ilegal seperti tambang galian C yang berada di dusun Cangkring desa Penggantigan Kecamatan Rogojampi.
“Saya sangat menyayangkan bahkan sangat prihatin adanya tambang galian C yang nyata nyata merusak lahan sawah produktif untuk dijadikan lahan tambang.
Wahyu menyebut akan melaporkan tambang galian C Ilegal kepada Polresta Banyuwangi maupun Polda Jatim.
“Ada apa dengan aparat dan pihak berwenang setempat kok diam saja ada tambang sebesar ini dan nyata merusak,”Ungkap Wahyu.(*kin).