Ahli Waris 13 Hektar Tanah Di Jalan Gaperta Inginkan PT NL Hengkang

Aksi Protes Ahli Waris 13 Hektar Tanah Di Jalan Gaperta Yang Inginkan PT NL Hengkang

Fakta News.-(Medan)– Sejumlah ahli waris Alm.Harjo B mendatangi lokasi lahan sekitar 13 hektar lebih di Jalan Gaperta Link.1 Kelurahan Helvetia Kecamatan Medan Helvetia, dengan membentangkan baleho spanduk sekaligus memasang Plank bertuliskan ” Tanah Ini milik Alm.Harjo B.

Aksi pemasangan Plank ahli waris dan spanduk berisi tuntutan sempat mendapat hadangan serta ngotot bersi tegang dengan HD salah seorang oknum pengawas bangunan dari PT.NL.

Namun, aksi bersikeras dan penghadangan dari oknum pengawas tersebut tak berlangsung lama setelah hadirnya petugas Polsek Helvetia.

Sehingga kegiatan pemasangan Plank ahli waris, Senin (6/11) dapat dilanjutkan.

Jumirin (61) salah seorang ahli waris Alm.Harjo B didampingi Agus Salim selaku cucu membacakan surat permohonan ahli waris kepada Pemerintah RI yang berisi 5 tuntutan.

Baca juga:  Mayoritas Warga Nilai Layanan PDAM Tirtauli Buruk
Penulis: AvidEditor: Makin SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *